Tampilkan postingan dengan label UMK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Desember 2011

Menuntut Kenaikan Kesejahteraan

Oleh: L. Gathot Widyanata

Unjuk rasa kaum buruh, akhir-akhir ini sangat marak. Dari Freeport, sampai Batam, Bandung dan lain sebagainya. Kali ini, temanya sama, yaitu tuntutan kenaikan upah. Pada kesempatan lain, temanya lain lagi. Antara lain terkait kerja kontrak (out sourcing), jaminan sosial, dan juga pesangon. Tema sentralnya adalah masalah kesejahteraan.

Menjelang ditetapkan besaran upah minimum intensitas demo buruh semakin tinggi. Kami mencatat selama bulan November 2011 terjadi 20 kali demo buruh memuntut kenaikan upah diberbagai kota di Indonesia.

Tidak sedikit demo buruh yang menuntut kenaikan upah diwarnai kerusuhan. Misalnya, unjuk rasa ribuan buruh di kota Batam, Kabupaten Riau, guna menuntut upah minimum kota 2012 sesuai dengan kebutuhan hidup layak, akhirnya berbuntut kerusuhan(Kompas, Kamis 14 November 2011)

Menurut Surya Tjandra SH dalam “Perang Upah Buruh” upah minimum dimaksudkan ”untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” dan penetapannya didasarkan pada ”kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi” (Pasal 88 Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan).

Kebijakan upah buruh yang murah sangat terkait dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para investor asing. Strategi dasar yang digunakan adalah menerapkan politik upah murah dan kedua, menerapkan prinsip-prinsip liberal, fleksibel, dan terdesentralisasi dalam urusan ketenagakerjaan.

Isu upah murah sudah menjadi komoditas politik dan komoditas bisnis pemerintah untuk menarik investor asing. Justru dengan pemerintah mempertahankan isu upah murah ini, pemerintah secara tidak langsung berusaha untuk memiskinkan kaum buruh dan menempatkan kaum buruh sebagai objek.

Misalnya saja, UMK Kabupaten Tangerang 2012 sebesar Rp. 1.379.000,- sementara KHL (Kebutuhan Hidup Layak) di Kota Tangerang untuk buruh lajang rata-rata sebesar Rp 1,7 juta/bulan. Jika dibandingkan dengan KHL buruh saat ini, buruh harus nombok dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, sebesar Rp 321.000/bulan bagi buruh yang lajang yang ber KHL Rp. 1.700.000,-/bulan . Bagaimana buruh yang berkeluarga, sulit dibayangkan.

Fakta memperlihatkan, sekitar 30 persen buruh tetap dan 50 persen buruh lepas praktis bekerja dengan upah di bawah ketentuan upah minimum dan 40 hingga 50 persen upah tersebut habis hanya untuk memenuhi kebutuhan makan (Surya Tjandra).

Dengan kebijakan UMK tahun 2012, akan sangat sulit bagi para buruh atau pekerja untuk menuntut kenaikan kesejahteraan. Kenaikan upah buruh yang tidak signifikan, hanya membuat kaum buruh mampu memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan dan sandang. Sementara untuk kebutuhan papan dan pendidikan anak- anak serta kesehatan, kaum buruh masih harus berusaha mencari pendapatan lain. (GT)

Daftar UMK Jabotabek- Ser 2012

UMK Banten 2012

  • Kab.Lebak Rp 1.047.800
  • Kota Serang Rp 1.231.000
  • Kab.Pandeglang Rp 1.050.000
  • Kota Cilegon Rp 1.347.000
  • Kab.Serang Rp 1.320.500
  • Kota Tangsel Rp 1.381.000
  • Kota Tangerang Rp 1.381.000
  • Kab.Tangerang Rp 1.379.000

UMK Jakarta 2012

· Propinsi DKI Jakarta Rp. 1.529.150,-.

UMK Bekasi & Bogor 2012

· Kab. Bekasi Rp 1.491.866

· Kota Bekasi Rp 1.422.252

· Kab.Bogor Rp 1.269.320

· Kota Bogor Rp 1.174.200

Rabu, 30 November 2011

No. 9 Tahun ke-I, Okt- Nov 2011 BPB News Informasi Geliat Biro Pelayanan Buruh LDD- KAJ Email : bpb.ldd@gmail.com

Upaya Keluar Dari Penindasan

Sebanyak 25 buruh PT. Molex Ayus Tangerang mengikuti DIKSAR CU (Pendidikan Dasar Credit Union), di Sentrum Buruh- CiTra Raya Tangerang, Minggu, 9/10.

Ada beberapa peserta yang sudah menjadi anggota CU PAS, namun sebagian besar baru menjajaki CU PAS.

Materi DIKSAR CU, selain ANSOS, peserta mendapat pemahaman “pembangunan manusia lewat credit union”. Tentunya “Apa itu CU” mendasari teman – teman buruh yang akan bergabung dengan CU PAS.

Pada akhir session DIKSAR CU, peserta mendapatkan POLJAK CU PAS, yang difasilitasi oleh sdri Kasminah. CU PAS yang ditawarkan kepada calon peserta CU, seperti pinjaman, simpanan, asuransi dan dana solidaritas, yang dapat membantu buruh menuju hidup bebas finasial.

Buruh Ingin Hidup Sejahtera

Moderator Perburuhan Dekanat Tangerang mengadakan temu buruh, “Mencari Alternatif Pendampingan Buruh”, Minggu, 27/11.

Temu buruh yang diadakan di ruang Yakobus Paroki St Maria Tak Bernoda Tangerang dihadri 18 peserta yang terdiri team kerja moderator perburuhan Dekanat Tangerang, umat yang berfrofesi buruh dan para suster yang bekerja di Biro Pelayanan Buruh.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Bapak Andreas Shukur mencoba memetakan: apa yang baik sebagai buruh, apa yang buruk sebagai buruh dan apa cita- cita buruh.

Semua peserta sepakat, cita – cita buruh adalah mensejahterakan hidup dirinya dan keluarganya. Namun cita – cita tersebut tidak pernah terwujud, selain upah yang terbatas UMK juga gampang kehilangan pekerjaan menjadi penyebab.

Secara tegas Pastor Y. Wartaya, SJ, mantan Direktur KPTT Salatiga mengatakan : “Kalau buruh ingin hidup sejahtera, ya jangan menjadi buruh”. Dengan kata lain, buruh harus banting stir, mengelola usahanya sendiri.

Tentu pernyataan Pastor Wartaya, SJ, sejak bulan Maret 2011 bekerja di Paroki St Maria Tangerang tidak mudah dilakukan oleh buruh saat ini. Oleh sebab itu, Pastor yang gemar dengan pertanian memberi langkah jalan keluar, semasih kita bekerja di pabrik harus berani merintis usaha. Jangan setelah PHK baru buka usaha.

Pada akhir diskusi, peserta mengusulkan pendampingan yang mempersiapkan buruh menjadi sejahtera lewat peningkatan kapasitas sebagai entrepreneur, peningkatan multi skill, berharap agar Dekanat mendai mediator dengan Pengusaha Katolik terkait dengan penempatan tenaga kerja. Semuanya pendampingan tersebut didukung oleh pendampingan pertemuan rutin buruh.

Diksar CU Tigaraksa

Sebanyak 32 orang mengikuti pendidikan dasar CU (Credit Union) di Pondokan Rosa- Tigaraksa- Tangerang, Sabtu, 26/11. Pada umumnya peserta adalah anggota CU PAS dan simpatisan.

Pendidikan diawali dengan difinisi CU. Proses pendidikan dasar yang difasilitas oleh Bapak Andreas Shukur lebih memperkenalkan nilai – nilai dan prinsip – prinsip CU yang dianut.

Akhirnya, peserta diperkenalkan pola kebijakan Kopdit CU “Perkakas Abadi Sejahtera”. Terlebih pada produk – produk CU PAS .

November Bulan Buruh Tuntut Kenaikan

Demo Buruh Macetkan Bekasi, Kamis, 24 November 2011. Kantor Wali Kota Batam Dihajar Massa Buruh,Kamis, 24 November 2011. Perang Upah Buruh, Kamis, 24 November 2011.Kantor Wali Kota Batam Dijaga Ketat. Rabu 23/11/2011. Demo Tuntut UMK di Batam Rusuh,Kamis, 24 November 2011. Buruh Kota Cimahi Protes Upah Minimu, Rabu 23/11/2011. UMK Tegal 2012 Ditetapkan Rp 795.000,-Selasa, 22 November 2011.

Perubahan UMP DKI,Senin, 21 November 2011. Buruh Minta Gubernur Jawa Timur Menaikkan UMK,Senin, 21 November 2011. UMP Sudah Sesuai, Buruh Jakarta Batal Demo, Senin, 21 November 2011. Ratusan Buruh Bogor Kembali Turun ke Jalan,Senin, 21 November 2011.

Upah Buruh Belum Layak, Sabtu, 19 November 2011. Buruh DKI Ancam Mogok Sepekan, Sabtu, 19 November 2011. UMK Kabupaten Bekasi Rp 1,49 Juta, Buruh Menolak, Jumat, 18 November 2011. Buruh Jatim Ajukan Upah Minim Rp 1,4 Juta, Jumat, 18 November 2011.

UMP Tidak Sesuai, Forum Buruh Siap Mogok Massal, Jumat, 18 November 2011. Buruh Segel Ruang Sidang Pengupahan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI.Kamis, 17 November 2011. Sidang UMP DKI Jakarta Masih A lot, Kamis, 17 November 2011.

UMK Provinsi Banten Tahun 2012

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No.561/Kep.886-Huk/2011 Tanggal 21 Nov 2011 tentang Penetapan UMK se-Provinsi Banten 2012, ditetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2012 sebesar Rp1.042.000,- atau naik sebesar 4,2 persen dari UMP 2011 yang hanya sebesar Rp1.000.000,-

Berikut rincian Upah Minimum untuk 8 Kabupaten/Kota (UMK) provinsi Banten Tahun 2012:

§ UMK Kab. Lebak Rp1.047.800,

§ UMK Kota Serang sebesar Rp1.230.000,-

§ UMK Kab. Pandeglang Rp1.050.000,-

§ UMK Kota Cilegon Rp1.340.000,

§ UMK Kab. Serang Rp1.320.500,

§ UMK Kota Tangerang Selatan Rp1.381.000,-

§ UMK Kota Tangerang Rp1.381.000,- dan

§ UMK Kab.Tangerang ditetapkan sebesar Rp 1.379.000,-

Kota Tangerang dan Tangerang Selatan masing-masing memiliki upah tertinggi dengan nilai Rp 1.381.000,- dan terendah Kab. Lebak dengan Rp 1.047.800.-

Sementara, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2012 diputuskan sebesar Rp 1.529.150,- atau sebesar 102,9% dari nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

(****)