Kamis, 29 April 2010

Kabar April 2010


Membangun Ikatan Buruh

Cakung, Blog Spot BPB- Sebanyak 20 buruh PT. Mutiara Mitra Busana Apparelindo (MMBA)- KBN Cakung Jakrta Utara, Kamis (8/4) memulai menggagas menemukan ikatan kebersamaan setelah pasca putusan pengadilan dipenuhi oleh pihak pengusaha.

Putusan PHI Jakarta pada sidang Kamis, 28 Januari 2010 memutuskan agar perusahaan membayar upah proses, dikabulkan. Total yang harus dibayarkan kepada para penggugat sebesar Rp1,791 miliar. Dengan rincian masing-masing penggugat mendapat Rp3,8 juta atau tiga bulan upah

Bisa jadi setelah putusan tersebut dilaksanakan, buruh PT. MMBA yang sebagian perempuan bubar, begitu juga serikat buruh musnah tanpa bekas. Juntono dkk berfikir keras, bagaimana anggota serikat tidak bubar?

Juntono dkk bekerjasama dengan Lembaga Daya Dharma lewat Biro Pelayanan Buruh mencari sarana daya ikat buruh yang tidak lama lagi akan bubar. Salah satu bentuk ikatan yang ditemukan adalah merintis kelompok usaha.

Ridwan, buruh PT. MMBA untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari selama proses pengadilan bersama kawan – kawan bekerja di salah satu home industry konveksi. Ridwan dkk bermimpi memiliki usaha konveksi sendiri dan membuka kesempatan bagi mantan buruh PT. MMBA untuk bekerja di home industrinya.

Persoalan buruh untuk membuka usaha adalah soal modal (dana). Deli, staf LDD membuka diskusi dengan pertanyaaqn: “Apa yang anda pikirkan dengan membuka konveksi?” Menurut Ridwan dkk, kebutuhan akan mesin dan modal (dana- red). Modal untuk pengadaan mesin dibutuhkan dana sebesar Rp. 6,5 juta. “Bagaimana dana sebesar itu didapat”?, tanya Deli.

Dari diskusi, teman – teman buruh PT. MMBA sadar bahwa untuk mendapatkan modal memerlukan proses dan kreativitas. Oleh sebab itu, tidak ada sesuatu yang instan dalam membuka usaha. Kekuatan buruh PT MMBA perlu digali, banyak potensi yang dimiliki untuk mengembangkan inovasi keterikatan anggota organisasi.

Salah satu cara untuk tetap membangun ikatan buruh PT MMBA adalah membangun kelompok usaha. Mengingat umur pensiun buruh dipabrik 35 tahun. “Kami yang berumur 35 tahun tidak laku lagi bekerja di pabrik”, ungkap ridwan. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar