Oleh: L. Gathot Widyanata
Dalam program BPB tahun 2010 memiliki fokus ”pengorganisasian buruh kontrak & outsourcing”, sebagai alternatif gerakan buruh sebagai alat perjuangan guna memperoleh hak – haknya. Berikut gagasan bagaimana mengorganisir buruh kontrak & outsourcing yang dilakukan oleh Biro Pelayanan Buruh KAJ?
Pertama, BPB membangun keyakinan diri, bahwa kedepan terbentuk organisasi buruh yang berbasis buruh yang berstatus kontrak & outsourcing. Dengan terbentuknya OB/Komunitas/SB buruh kontrak & outsourcing, diharapkan buruh kontrak & outsourcing memiliki daya tawar dalam hubungan kerja yang fleksibel.
Kenyakin tersebut, diyakini dapat diwujudkan dengan cara pengorganisasian. Sekarang, apa itu, pengorganisasian buruh kontrak dan outsourcing? Pengorganisasian buruh kontrak dan outsourcing adalah suatu proses kekuatan dengan melibatkan buruh kontrak & outsourcing sebanyak mungkin melalui proses menemu- kenali persoalan – persoalan (ancaman) yang ada secara bersama- sama, menemu- kenali penyelesaian yang diinginkan terhadap persoalan – persoalan (ancaman) yang ada, menemu- kenali orang dan struktur, birokrasi, perangkat yang ada, agar proses penyelsaian yang dipilih menjadi mungkin dilakukan, menyusun sasaran yang harus dicapai, dan membangun organisasi/komunitas/SB secara demokratis yang diawasi oleh seluruh buruh kontrak & outsourcing yang bergabung sehingga mampu mengembangkan kapasitas untuk menangani persoalan – persoalan hubungan kerja (ancaman) dan menampung semua keinginan dan kekuatan anggota yang ada.
Kedua, menyepakati prinsip – prinsip dasar pengorganisasian. Prisip pengorganisasian: berpihak dan mementingkan buruh yang berstatus kontrak dan outsourcing, menggunakan pendekatan holistik (tidak kasuistik), bersikap indenden dan mengembangkan rasa impati, ada tanggung jawab kepada buruh kontrak & outsourcing, ada proses saling belajar, kesetaraan, mendorong organisasi/komunitas, SB buruh kontrak & outsourcing untuk berinisiatif, musyawarah sebagai media komunikasi pengambilan keputusan dan menghindari intervensi, berwawasan perburuhan, praxis.
Ketiga, menentukan target group pengorganisasian buruh kontrak & outsourcing. Target group pengorganisasian sebagai berikut: wilayah Tangerang terdiri dari 2 tempat antara lain: Cikupa dan Jatake (PJ: Sr. Angelin SFD & L Gathot W), wialayah Jakarta (PJ : Deli) , wilayah Bekasi dengan fokus Bantar Gebang (PJ sdr Ambar)
Keempat, melebur dengan buruh yang berstatus kontrak & outsourcing. Organiser melakukan menjaring informasi awal dan melakukan kontak person. Setelah itu, organiser melakukan kunjungan secara pribadi atau kelompok dimana mereka tinggal dan bekerja. Langkah kedua ini, untuk membangun pertemanan dan pershabatan serta belajar dari kehidupan buruh kontrak dan outsourcinglebih dikenal dengan metode pemetaan. Tujuannya untuk mengetahui: siapa (identitas)dan dimana mereka tinggal?, apa dan badaimana mereka hidup? Nilai – nilai apa yang mereka anut atau hayati? Masalah apa yang mereka hadapi sebagai buruh kontrak outsourcing? Keinginan – keinginan apa yang mereka inginkan?
Kelima, pengorganisasian buruh kontrak & outsourcing. Setelah mengenal buruh kontrak & outsourcing, pekerja sosial (organiser) mengumpulkan mereka (6 – 8 orang) untuk mengadakan penyadaran, yakni membangun organisasi/komunitas /SB dari berangkan dari yang ada atau dimiliki oleh mereka. Langkah ini, membutuhkan prinsip yang dipegang oleh organiser: tidak berprestasi untuk menjadi pemimpin dalam organisasi tersebut, mempercayai bahwa mereka memiliki potensi dan kemampuan untuk membangun dirinya sendiri hingga tuntas.
Keenam, penguatan organisasi. Setelah terbentuk organisasi/komunitas/SB buruh kontrak dan outsourcing, BPB memfasilitas pendidikan dan pelatihan organisasi. Peran organiser adalah mengumpulkan isu, mengidentivikasi dan menggali potensi dan menentukan agenda bersama. Dalam proses penguatan organisasi, digunakan strategi & pendekatan: proses partisipatif, pendampingan yang intensif dan berkelanjutan, membangun media komunikasi, penguatan simpul belajar, mengutamakan potensi buruh kontrak dan outsourcing. (***)
Jakarta, 18 Jaruari 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar